Memperingati Hari Buruh Migran Internasional 18 Desember, Aliansi BMI Hong Kong Cabut UUPPTKILN No. 39/2004 akan mengadakan aksi demonstrasi guna menuntut penghapusan KTKLN Sistem Online & SE 2524 serta pindah agen sebagai hak asasi BMI, Ahad 16 Desember 2012. Peserta diharapkan berkumpul di Lapangan Rumput Victoria Park pkl 12.00.
Selain BMI HK aksi ini juga diikuti oleh beberapa Buruh migrant dari Filipina, Thailan, Srilanka dan Nepal dengan jadwal sebagai berikut;
Pada 16 Desember 2012 - Minggu
Di: Chater Road, Central
- Central - 1:00-02:00
- Berjalan menuju Konsulat Jenderal Filipina - 2:00-02:30
- Program luar PCG - 2:30-03:00
Victoria Park (Central Lawn), Causeway Bay
- Lapangan Victori - 12:00-01:00
- Berjalan ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia - 1:00-13:15
- Program luar ICG - 1:15-02:15
- Berjalan ke Admiralty - 2:15-15:00
Bersama barisan kontingen dari Central dan Causeway Bay
- Penggabungan di Rodney Street dan berbaris ke CGO - 3:00-03:20
Program di depan CGO HKSAR - 3:20-04:00
Info lebih lanjut hubungi :
• AMCB-IMA: Eni (9608-1475) / Dolores (9747-2986) / Bungon (9217-4793)
• Tengah perakitan: Eman (9758-5935) / Kumar (6855-1849) / Sol (6713-5382)
• Causeway Bay perakitan: Ganika (9712-4641) / sring (6992-0878)
Pada kesempatan Hari Migran Internasional, pekerja rumah tangga asing Foreign Domestic Workers (FDWs) dan masyarakat kerja lokal, advokat dan pendukung akan berbaris ke jalan-jalan Hong Kong untuk menuntut mengakhiri eksploitasi, kekerasan dan perbudakan modern pekerja migran rumah tangga di Hong Kong baik oleh pemerintah masing-masing dan pemerintah HKSAR.
Secara khusus, pekerja rumah tangga asing 'asosiasi, serikat, aliansi dan federasi dari Filipina, Indonesia, Nepal, Thailand dan Sri Lanka di bawah bendera Asian Migrants Coordinating Body (AMCB-IMA), aliansi terbesar dari kelompok FDW di wilayah - akan membawa tuntutan berikut:
1. Undang-undang bekerja regulasi jam bagi pekerja lokal dan migran di HK
2. Menghapuskan diskriminasi "Dua minggu Rule" kebijakan pemerintah HKSAR
3. Membuat hidup-in pengaturan untuk FDWs opsional dan tidak wajib
4. Kenaikan upah FDWs 'dan dimasukkan dalam undang-undang upah minimum hukum.
5. Jaminan sosial perlindungan bagi pekerja rumah tangga lokal dan migran di Hong Kong
6. Menyelidiki dan menuntut agen tenaga kerja untuk biaya mereka berlebihan dan ilegal.
7. Biarkan perekrutan langsung untuk FDWs di Hong Kong.
8. Mencabut larangan imigrasi Nepal pekerja di Hong Kong
9. Tidak untuk peningkatan biaya pemerintah oleh migran-negara pengirim
10. China Pengesahan ILO Convention Pekerja Rumah Tangga (C189) dan aplikasinya ke Hong Kong
Join Us! Dukung Kami! Walk in Solidaritas dengan Kami!
Pekerja lokal dan migran, Unite!
Kami adalah Pekerja, Kami Bukan Budak!
Hidup Solidaritas Internasional!
Asian Migran Badan Koordinasi (AMCB)
(Anggota pendiri dari Aliansi Migran Internasional - IMA)
Anggota:
Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia di HK (ATKI-HK)
Asosiasi Sri Lanka di HK (ASL-HK)
Far East Overseas Nepal Association (Feona-HK)
Filipino Migrant Woeker Union (FMWU-HKCTU)
Friends of Thai in Hong Kong (FOT-HK)
Indonesia Migran Muslim Alliance (GAMMI-HK)
Buruh Migran Indonesia 'Union (IMWU-HKCTU)
Liga Buruh Migran Indonesia (LiPMI)
Pekerja Nepal Overseas 'Union (ONWU-HK)
Thailand Regional Alliance - HK (TRA-HK)
Persatuan BMI Tolak Overcharging (PILAR)
United Filipino in Hong Kong (UNIFIL-Migrante-HK)
No comments:
Post a Comment